KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap resmi diterapkan Senin (12/9). Salah satunya diterapkan di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Pantauan Kompas.com, banyak pengendara yang melanggar dan ditilang polisi ketika melintas Jalan Pramuka. Kanit Lantas Polsek Matraman AKP Dwi Hari Setianto mengatakan, sebagian besar pengendara yang ditilang masih berpatokan pada aplikasi Google Maps pada ponselnya sebagai penunjuk jalan. Baca Juga: Di jalan dan gerbang tol ini, Ganjil-Genap baru resmi berlaku
Polisi: Banyak pelanggar ganjil genap andalkan Google Maps
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap resmi diterapkan Senin (12/9). Salah satunya diterapkan di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Pantauan Kompas.com, banyak pengendara yang melanggar dan ditilang polisi ketika melintas Jalan Pramuka. Kanit Lantas Polsek Matraman AKP Dwi Hari Setianto mengatakan, sebagian besar pengendara yang ditilang masih berpatokan pada aplikasi Google Maps pada ponselnya sebagai penunjuk jalan. Baca Juga: Di jalan dan gerbang tol ini, Ganjil-Genap baru resmi berlaku