Polisi bawa flashdisk dari rumah Sri Bintang



JAKARTA. Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, mengatakan penyidik kepolisian menggeledah rumah kliennya selama sekitar dua jam. Dari rumah di Cibubur, Jakarta Timur itu, polisi disebut membawa sebuah flashdisk. 

"Hanya flashdisk. Flashdisk itu milik dari istrinya Pak Bintang. Yang isinya hanya soal-soal ujian itu aja," kata Dahlia, ketika dihubungi, Rabu (14/12). 

Dahlia menuturkan, sejak pukul 11.00, polisi menggeledah lima kamar dan ruang kerja di rumah Sri Bintang. 


Kata Dahlia, polisi tidak menemukan apa-apa selain buku-buku dan soal ujian milik kliennya. Sri Bintang merupakan pengajar di universitas. 

"Karena tidak menemukan apapun kecuali flashdisk, mereka meminta kaus yang dipakai Mas Sri Bintang (seperti dalam video) saat di youtube, sempat juga digeledah lemari Pak Sri Bintang dan tidak ditemukan," kata Dahlia. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya menggeledah rumah di Cibubur dan ruko di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, milik Sri Bintang. 

Argo tidak menyebutkan barang bukti yang dicari dalam penggeledahan itu. Ia hanya mengatakan barang bukti dibutuhkan untuk melengkapi pemeriksaan Sri Bintang. 

"Penyidik cari alat bukti lain yang berhubungan dengan apa yang dibutuhkan. Semakin banyak semakin bagus. Memudahkan pembuktian di pengadilan," kata Argo. 

Sri Bintang Pamungkas ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan upaya makar dan diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur pada Jumat (2/12/2016) pagi. (Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia