Polisi Bekasi tak dilarang lepas seragam dinas



JAKARTA. Pimpinan Polresta Bekasi Kota tak menganjurkan anggotanya melepas baju dinas, saat mereka pulang maupun berangkat bertugas, pasca-insiden penembakan Bripka Sukardi.

Meski begitu, jika anggota menilai pelepasan baju dinas demi mengantisipasi kejadian tak diinginkan, juga tak akan dilarang.

“Pimpinan hanya meminta anggota meningkatkan kewaspadaan. Kalau kondisi tidak memungkinkan, silakan saja melepas baju dinas,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, Rabu (11/9/2013).


Aparat Polresta Bekasi Kota juga mengintensifkan pengamanan di beberapa titik perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta dan wilayah lain.

Beberapa titik perbatasan yang mendapat prioritas pengamanan di antaranya adalah Jalan Kalimalang-Sumber Artha, Sultan Agung-Pulogadung, Bantargebang-Cileungsi, Bulakkapal-Cibitung, dan Tol Bekasi Timur-Tambun.

Petugas akan menggelar razia gabungan di titik-titik perbatasan itu, demi mengantisipasi adanya pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat yang membawa senjata api maupun tajam.

Selain razia, seluruh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) juga diperintahkan untuk patroli secara selektif. Mereka juga berkoordinasi dengan pengurus rukun tetangga dan rukun warga.

"Kami menekankan fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) untuk mendata warga pendatang baru," imbuh AKP Siswo. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan