KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tim gabungan Polda Metro Jaya membekuk 66 orang dalam penggerebekan kasus dugaan fraud alias penipuan online di enam lokasi yakni di sektar Jakarta dan Tangerang. Enam lokasi tersebut adalah Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, dari seluruh yangt ditangkap dan data dimilikinya, Ada 66 warga negara China yang diamankan,” ujar Iwan, Senin (21/11) seperti dikutip dari kompas.com. Iwan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok adanya tindak pidana fraud communication di Indonesia. Polisi lantas membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Pertama kami melakukan penyelidikan, analisa dari data-data yang disampaikan kepada kami ada kurang lebih ada 12 titik,” ujarnya.
Polisi bekuk 66 orang komplotan penipuan online
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tim gabungan Polda Metro Jaya membekuk 66 orang dalam penggerebekan kasus dugaan fraud alias penipuan online di enam lokasi yakni di sektar Jakarta dan Tangerang. Enam lokasi tersebut adalah Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, dari seluruh yangt ditangkap dan data dimilikinya, Ada 66 warga negara China yang diamankan,” ujar Iwan, Senin (21/11) seperti dikutip dari kompas.com. Iwan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok adanya tindak pidana fraud communication di Indonesia. Polisi lantas membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Pertama kami melakukan penyelidikan, analisa dari data-data yang disampaikan kepada kami ada kurang lebih ada 12 titik,” ujarnya.