Polisi belum keluarkan izin Munas Golkar di Bali



JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang rencananya akan digelar di Bali pada 30 November 2014-3 Desember 2014.

STTP belum dikeluarkan karena masih mempertimbangkan faktor keamanan penyelenggaraan Munas tersebut.

"Kami masih membaca dari aspek keamanan ini karena di Bali ini daerah wisata dan tentu keamanan di Bali tidak boleh terganggu," ucap Sutarman seusai menghadiri upacara pemberangkatan Satgas FPU Indonesia VII, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/11/2014).


Sutarman mengatakan, pihaknya khawatir bentrok yang sempat terjadi saat rapat pleno di DPP Golkar kemarin akan kembali terjadi pada saat penyelenggaraan Munas di Bali.

"Ini yang jadi pertimbangan kita, bukan izin, melainkan STTP," ujar Sutarman.

Saat ini, Polri masih melakukan evaluasi untuk mengeluarkan STTP tersebut. Jika Golkar tetap menggelar Munas meski STTP belum turun, Polri akan memberi peringatan.

"Kita harus mengimbau dan mengingatkan. Kalau kita tidak keluarkan, berarti itu menjadi pertimbangan, ya," kata Sutarman.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno sebelumnya meminta kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan Munas Golkar di Bali.

Tedjo mengatakan, pemerintah tak ingin mengambil risiko dengan mempertaruhkan nama baik Indonesia jika terjadi kekacauan dalam penyelenggaraan Munas Golkar seperti yang terjadi pada rapat pleno di DPP Partai Golkar.

Ketua Organizing Committee Munas Ahmadi Nur Supit mengklaim sudah ada izin dari kepolisian untuk menggelar Munas di Bali.

Adapun Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono menyatakan bahwa penyelenggaraan Munas IX di Bali tidak sah karena tak sesuai dengan AD/ART dan rekomendasi Munas VIII Partai Golkar. (Fathur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa