KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi mengonfirmasi bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan. Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3). "Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Kelapa Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6). Meski begitu, dia bilang, kasus ini berpeluang dibuka kembali. "Tapi, terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ujar Iqbal
Polisi benarkan SP3, kasus chat Whatsapp Rizieq Shihab dihentikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi mengonfirmasi bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan. Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3). "Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Kelapa Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6). Meski begitu, dia bilang, kasus ini berpeluang dibuka kembali. "Tapi, terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ujar Iqbal