JAKARTA. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani penghadangan truk sampah DKI Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. "Ya betul. Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (5/11/2015). Iqbal menambahkan, ada dua jalur yang dapat ditempuh, yakni mediasi dan hukum.
Polisi bentuk tim khusus penghadangan truk sampah
JAKARTA. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani penghadangan truk sampah DKI Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. "Ya betul. Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (5/11/2015). Iqbal menambahkan, ada dua jalur yang dapat ditempuh, yakni mediasi dan hukum.