JAKARTA. Bareskrim Polri berencana memidanakan pihak Majalah Tempo yang memuat aliran dana tidak wajar perwira tinggi Polri, salah satunya diduga milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, sebelum melangkah ke arah itu, Bareskrim berkonsultasi terlebih dulu dengan Dewan Pers. Konsultasi itu untuk memastikan apakah Kepolisian dapat memidanakan pihak Tempo atau tidak. "Menurut Polisi, Dewan Pers itu tetap yang jadi wasitnya," ujar Rikwanto di kompleks STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Polisi berencana pidanakan majalah Tempo
JAKARTA. Bareskrim Polri berencana memidanakan pihak Majalah Tempo yang memuat aliran dana tidak wajar perwira tinggi Polri, salah satunya diduga milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, sebelum melangkah ke arah itu, Bareskrim berkonsultasi terlebih dulu dengan Dewan Pers. Konsultasi itu untuk memastikan apakah Kepolisian dapat memidanakan pihak Tempo atau tidak. "Menurut Polisi, Dewan Pers itu tetap yang jadi wasitnya," ujar Rikwanto di kompleks STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).