JAKARTA. Eks dua orang petinggi Pertamina hari ini, Selasa (25/7) menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Mabes Polri. Keduanya adalah Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama dan Waluyo, mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kanit 2 Subdit 5, AKBP Wawan Sumantri menyebut pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Gatot Harsono, mantan VP Asset Management Pertamina dalam kasus korupsi penjualan lahan di Simprug. Namun tidak menutup kemungkinan, berdasar pemeriksaan ini, polisi bakal menetapkan tersangka lain. Selain dua mantan pejabat Pertamina ini, penyidik juga memanggil 3 saksi lain yang bekerja di Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. "Masih melengkapi berkas tersangka Gatot. Kemungkinan bisa ke yang lain," ucap Wawan di Gedung Ombudsman, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Polisi bidik tersangka baru korupsi aset Pertamina
JAKARTA. Eks dua orang petinggi Pertamina hari ini, Selasa (25/7) menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Mabes Polri. Keduanya adalah Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama dan Waluyo, mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kanit 2 Subdit 5, AKBP Wawan Sumantri menyebut pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Gatot Harsono, mantan VP Asset Management Pertamina dalam kasus korupsi penjualan lahan di Simprug. Namun tidak menutup kemungkinan, berdasar pemeriksaan ini, polisi bakal menetapkan tersangka lain. Selain dua mantan pejabat Pertamina ini, penyidik juga memanggil 3 saksi lain yang bekerja di Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. "Masih melengkapi berkas tersangka Gatot. Kemungkinan bisa ke yang lain," ucap Wawan di Gedung Ombudsman, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan.