Polisi bidik tersangka pemerasan pajak di DKI



JAKARTA. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membidik tersangka baru dalam kasus pemerasan di Dinas Pelayan Pajak DKI Jakarta. 

Langkah ini merupakan pengembangan dari tiga oknum pegawai pajak DKI yang lebih dulu ditangkap pada Desember 2015 lalu. 

"Hasil pemeriksaan kami terhadap tiga tersangka, berkembang ke tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1). 


Untuk memperkuat alat bukti, polisi kemarin (12/1) menggeledah kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI di Jalan Abdul Muis. Di sana, polisi menyita sejumlah barang untuk dijadikan alat bukti. 

"Kemarin ada beberapa dokumen. Ada delapan jenis dokumen berbeda," kata Mujiyono. 

Ia melanjutkan, kemungkinan besar banyak hotel di Jakarta yang diperas oleh pegawai pajak DKI. Namun, tak banyak hotel yang mau buka suara lantaran takut. 

Adapun tiga pegawai pajak tersebut adalah RD, SAD, dan RM. RD merupakan bendahara Unit Pelayanan Daerah Cilandak, Jakarta Selatan, SAD bekerja di Kantor Dispenda DKI, dan RM di Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan. 

Para pelaku diduga menyasar wajib pajak hotel DKI Jakarta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap wajib pajak hotel. (Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia