JAKARTA. Berkas perkara kasus pencurian kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini. "Rencananya, minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4). Ferdy mengatakan, dari hasil identifikasi kabel yang disita dari para tersangka, diketahui kabel tersebut adalah milik PT Telkom. Dia menuturkan, perusahaan tersebut pun sudah mengakui bahwa kabel itu milik mereka.
Polisi: Bungkus kabel di Jl Merdeka milik Telkom
JAKARTA. Berkas perkara kasus pencurian kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini. "Rencananya, minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4). Ferdy mengatakan, dari hasil identifikasi kabel yang disita dari para tersangka, diketahui kabel tersebut adalah milik PT Telkom. Dia menuturkan, perusahaan tersebut pun sudah mengakui bahwa kabel itu milik mereka.