Jakarta. Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NS, tersangka kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017. NS ditangkap di rumahnya, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. "Betul, yang bersangkutan tadi sudah ditangkap oleh penyidik di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa malam. Setelah ditangkap, NS langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, kata Awi, penyidik masih menggali keterangan dari NS terkait aksi penghadangan kampanye Djarot dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut. "Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, baru tadi sore ditangkap," ucap dia.
Polisi cari bos penghadang kampanye Djarot
Jakarta. Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NS, tersangka kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017. NS ditangkap di rumahnya, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. "Betul, yang bersangkutan tadi sudah ditangkap oleh penyidik di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa malam. Setelah ditangkap, NS langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, kata Awi, penyidik masih menggali keterangan dari NS terkait aksi penghadangan kampanye Djarot dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut. "Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, baru tadi sore ditangkap," ucap dia.