JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Herry Prastowo mengatakan pihaknya akan mengecek apakah Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (GDE) Persero, E.T. Samsudin Warsa benar-benar sakit. Sebab sedianya pada hari Senin (29/12) ini, Samsudin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam kontrak pembangunan lima unit pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Dieng-Patuha senilai US$ 144 juta. Panggilan Bareskrim ini merupakan yang kedua kalinya dilayangkan kepada Samsudin, setelah sebelumnya, ia mangkir hadir dengan alasan masih di luar kota. Kendati begitu, Herry mengatakan Bareskrim menilai alasan yang disampaikan kuasa hukum Samsudin masih dalam tahap yang wajar.
Polisi cek langsung kondisi Eks Dirut Geo Dipa
JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Herry Prastowo mengatakan pihaknya akan mengecek apakah Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (GDE) Persero, E.T. Samsudin Warsa benar-benar sakit. Sebab sedianya pada hari Senin (29/12) ini, Samsudin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam kontrak pembangunan lima unit pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Dieng-Patuha senilai US$ 144 juta. Panggilan Bareskrim ini merupakan yang kedua kalinya dilayangkan kepada Samsudin, setelah sebelumnya, ia mangkir hadir dengan alasan masih di luar kota. Kendati begitu, Herry mengatakan Bareskrim menilai alasan yang disampaikan kuasa hukum Samsudin masih dalam tahap yang wajar.