MAGELANG. Sedikitnya sembilan spanduk provokatif dicopot oleh petugas gabungan Polres Magelang, TNI, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Spanduk itu terpasang di 9 titik strategis di Kecamatan Muntilan, antara lain di depan kantor Polsek Muntilan, perempatan Wonolelo, Jambu, bekas Pasar Muntilan, Jalan Pemuda (Jalan Magelang-Yogyakarta), dan lainnya. Kepala Kepolisian Resor Magelang AKBP Hindarsono mengatakan, petugas mencopot spanduk tersebut karena berisi kalimat yang dinilai provokatif, menyudutkan golongan masyarakat tertentu sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.
Polisi copot 9 spanduk provokatif di Magelang
MAGELANG. Sedikitnya sembilan spanduk provokatif dicopot oleh petugas gabungan Polres Magelang, TNI, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Spanduk itu terpasang di 9 titik strategis di Kecamatan Muntilan, antara lain di depan kantor Polsek Muntilan, perempatan Wonolelo, Jambu, bekas Pasar Muntilan, Jalan Pemuda (Jalan Magelang-Yogyakarta), dan lainnya. Kepala Kepolisian Resor Magelang AKBP Hindarsono mengatakan, petugas mencopot spanduk tersebut karena berisi kalimat yang dinilai provokatif, menyudutkan golongan masyarakat tertentu sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.