JAKARTA. Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian RI, Kombes Cahyono Wibowo mengatakan, penyidik telah mendapatkan keterangan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara merupakan inisiator pembukaan lahan sawah di Ketapang pada 2012-2014. Saat itu, Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Polisi menduga ada dugaan korupsi dalam pengadaan lahan sawah yang dinyatakan fiktif itu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, Cahyono menyebut kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Dahlan. Namun, informasi yang diperoleh penyidik belum cukup sehingga perlu dicari alat bukti pendukung. "Tak menutup kemungkinan Dahlan menjadi tersangka kasus ini," kata Cahyono, Kamis (30/7) siang, di Mabes Polri, Jakarta.
Polisi dalami peran Dahlan pada kasus sawah fiktif
JAKARTA. Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian RI, Kombes Cahyono Wibowo mengatakan, penyidik telah mendapatkan keterangan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara merupakan inisiator pembukaan lahan sawah di Ketapang pada 2012-2014. Saat itu, Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Polisi menduga ada dugaan korupsi dalam pengadaan lahan sawah yang dinyatakan fiktif itu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, Cahyono menyebut kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Dahlan. Namun, informasi yang diperoleh penyidik belum cukup sehingga perlu dicari alat bukti pendukung. "Tak menutup kemungkinan Dahlan menjadi tersangka kasus ini," kata Cahyono, Kamis (30/7) siang, di Mabes Polri, Jakarta.