JAKARTA. Polisi semakin memperdalam penyidikan terhadap PT Indo Beras Unggul (IBU), pasca penetapan direktur utama perusahaan Trisnawan Widodo sebagai tersangka. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, saat ini pihaknya telah memperdalam unsur tindak pidana pencucian uang terhadap anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. Menurutnya, kecurangan dari PT IBU itu terjadi dari hulu ke hilir. "Mulai dari pengambilan gabah dari petani hingga kemasan yang mencurangi konsumen itu sudah dapat diklasifikasikan sebagai tindakan TPPU," ungkap dia saat jumpa wartawan di Mabes Polri, Ranu (2/8).
Polisi dalami unsur TPPU di kasus PT IBU
JAKARTA. Polisi semakin memperdalam penyidikan terhadap PT Indo Beras Unggul (IBU), pasca penetapan direktur utama perusahaan Trisnawan Widodo sebagai tersangka. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, saat ini pihaknya telah memperdalam unsur tindak pidana pencucian uang terhadap anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. Menurutnya, kecurangan dari PT IBU itu terjadi dari hulu ke hilir. "Mulai dari pengambilan gabah dari petani hingga kemasan yang mencurangi konsumen itu sudah dapat diklasifikasikan sebagai tindakan TPPU," ungkap dia saat jumpa wartawan di Mabes Polri, Ranu (2/8).