KONTAN.CO.ID - DEPOK. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Depok Deddy Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek jalan dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok, Harry Prihanto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kamis (13/12) kemarin sudah dibantu asestensi oleh KPK Terus KPK minta Kasi Pidsus untuk melakukan gelar perkara bersama, jadi nanti antara penyidik dan Kejari ikut gelar perkara, Bareskrim juga, tim Polda juga ada,” ucap Deddy di Jalan Margonda, Depok, Senin (17/12). Deddy mengatakan, dalam kasus ini KPK melakukan pengawasan sekaligus memberikan arahan kepada penyidik Polresta Depok.
Polisi dan KPK bakal segera gelar perkara kasus Nur Mahmudi
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Depok Deddy Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek jalan dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok, Harry Prihanto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kamis (13/12) kemarin sudah dibantu asestensi oleh KPK Terus KPK minta Kasi Pidsus untuk melakukan gelar perkara bersama, jadi nanti antara penyidik dan Kejari ikut gelar perkara, Bareskrim juga, tim Polda juga ada,” ucap Deddy di Jalan Margonda, Depok, Senin (17/12). Deddy mengatakan, dalam kasus ini KPK melakukan pengawasan sekaligus memberikan arahan kepada penyidik Polresta Depok.