KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Personel polisi dan TNI melakukan pengamanan di area sidang perdana peninjauan kembali (PK) vonis 2 tahun penjara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang bertempat di eks gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Senin (26/2). Ahok telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis yang menimpanya itu pada 2 Februari 2018. Di lokasi, polisi tampak telah berjaga-jaga. Sejumlah mobil pengamanan dan mobil water canon disiapkan di halaman PN Jakarta Utara. Disediakan juga alat pendeteksi metal tepat di pagar masuk dan di lantai dua gedung. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, ada ribuan polisi yang diterjunkan dalam pengamanan sidang tersebut. "Ada ribuan. Kami akan mengamankan dua kubu yang akan datang," ujar Roma. Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kombes Suyatno mengatakan, pengamanan dibagi tiga ring. "Kami bagi tiga ring, lebih kurang seperti sidang Ahok dulu," ujar Suyatno.
Polisi dan TNI mengamankan sidang PK Ahok di PN Jakarta Utara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Personel polisi dan TNI melakukan pengamanan di area sidang perdana peninjauan kembali (PK) vonis 2 tahun penjara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang bertempat di eks gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Senin (26/2). Ahok telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis yang menimpanya itu pada 2 Februari 2018. Di lokasi, polisi tampak telah berjaga-jaga. Sejumlah mobil pengamanan dan mobil water canon disiapkan di halaman PN Jakarta Utara. Disediakan juga alat pendeteksi metal tepat di pagar masuk dan di lantai dua gedung. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, ada ribuan polisi yang diterjunkan dalam pengamanan sidang tersebut. "Ada ribuan. Kami akan mengamankan dua kubu yang akan datang," ujar Roma. Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kombes Suyatno mengatakan, pengamanan dibagi tiga ring. "Kami bagi tiga ring, lebih kurang seperti sidang Ahok dulu," ujar Suyatno.