KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Dana Desa harus lebih cermat dan hati-hati. Sebab mulai Jumat (20/10), polisi di tingkat kecamatan (polisi sektor/polsek) mendapat mandat mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Selama ini, pengawasan Dana Desa memang sangat minim, hanya tergantung laporan dari pemerintah desa. Keterlibatan Polsek mengawasi Dana Desa berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo di komplek Mabes Polri, Jumat (20/10). MoU ini diharapkan bisa menciptakan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel. "Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Babinkamtibmas. Ini upaya preventif. Upaya represif itu paling akhir kalau terjadi penyimpangan," ujar Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto, Jumat (20/10).
Polisi dilibatkan mengawasi pengelolaan Dana Desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Dana Desa harus lebih cermat dan hati-hati. Sebab mulai Jumat (20/10), polisi di tingkat kecamatan (polisi sektor/polsek) mendapat mandat mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Selama ini, pengawasan Dana Desa memang sangat minim, hanya tergantung laporan dari pemerintah desa. Keterlibatan Polsek mengawasi Dana Desa berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo di komplek Mabes Polri, Jumat (20/10). MoU ini diharapkan bisa menciptakan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel. "Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Babinkamtibmas. Ini upaya preventif. Upaya represif itu paling akhir kalau terjadi penyimpangan," ujar Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto, Jumat (20/10).