KONTAN.CO.ID. Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelaah kembali bukti-bukti yang disodorkan oleh Rekayasa Industri (Rekind) atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan pabrik dan uang retensi (jaminan pemeliharaan) yang dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU). “Seperti omongan saya kemarin, kita minta Polri telaah lagi, kan, Rekayasa Industri sudah masuk ke Mabes, karena Rekind sudah kasih informasi penting. Jadi tolong dijajaki kembali,” kata Ateria dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (28/2). Menurut Arteria, kasus ini harus diusut secara tuntas guna mengetahui apakah ada konflik kepentingan dengan pihak Kementerian BUMN lantaran melibatkan Rekayasa Industri yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. “Patut dicek ada conflict of interest atau tidak,” ujar Arteria.
Polisi diminta menelaah bukti kasus PAU dengan Rekind
KONTAN.CO.ID. Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelaah kembali bukti-bukti yang disodorkan oleh Rekayasa Industri (Rekind) atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan pabrik dan uang retensi (jaminan pemeliharaan) yang dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU). “Seperti omongan saya kemarin, kita minta Polri telaah lagi, kan, Rekayasa Industri sudah masuk ke Mabes, karena Rekind sudah kasih informasi penting. Jadi tolong dijajaki kembali,” kata Ateria dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (28/2). Menurut Arteria, kasus ini harus diusut secara tuntas guna mengetahui apakah ada konflik kepentingan dengan pihak Kementerian BUMN lantaran melibatkan Rekayasa Industri yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. “Patut dicek ada conflict of interest atau tidak,” ujar Arteria.