KONTAN.CO.ID - Polisi pesimis dana calon jemaah PT First Anugerah Karya Wisata atawa (First Travel) bisa kembali. Pasalnya berdasarkan 8 rekening bank pemilik dan perusahaan yang telah disita, saldo yang ada tinggal Rp 1,3 juta. Meski begitu pihaknya masih menelusuri aliran dana tersebut melalui kerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Telah di sita 6 unit kendaraan dan 8 rekening bank milik para tersangka. Total saldonya Rp 1,3 juta. Kami masih menelusuri aset lainnya," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Selasa (15/8). Sejumlah aset tidak bergerak juga sudah mulai dilacak oleh polisi, namun belum ada data detail soal aset tak bergerak apa saja yang sudah diambil alih.
Polisi pesimis First Travel bisa kembalikan dana
KONTAN.CO.ID - Polisi pesimis dana calon jemaah PT First Anugerah Karya Wisata atawa (First Travel) bisa kembali. Pasalnya berdasarkan 8 rekening bank pemilik dan perusahaan yang telah disita, saldo yang ada tinggal Rp 1,3 juta. Meski begitu pihaknya masih menelusuri aliran dana tersebut melalui kerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Telah di sita 6 unit kendaraan dan 8 rekening bank milik para tersangka. Total saldonya Rp 1,3 juta. Kami masih menelusuri aset lainnya," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Selasa (15/8). Sejumlah aset tidak bergerak juga sudah mulai dilacak oleh polisi, namun belum ada data detail soal aset tak bergerak apa saja yang sudah diambil alih.