Polisi: FPI seharusnya berbesar hati



JAKARTA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengimbau Front Pembela Islam agar berbesar hati dalam menerima keadaan pascademo di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10). Saat ini, polisi masih mencari NV, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi penanggung jawab aksi yang berujung ricuh pada Jumat (3/10/) lalu itu. "Dari sana seharusnya berjiwa besar. Kita tunggu. Ditunggu tidak datang, kita cari. Kalau ada kemungkinan disembunyikan, kita periksa dulu, tahu apa enggak," kata Rikwanto. Menurut Rikwanto, polisi juga masih menyelidiki keterlibatan ormas lain dalam demo tersebut. "Kita sedang pelajari rekaman video demo dari media. Kan semuanya harus ada kaitannya, kalau enggak, tak bisa dikait-kaitkan," katanya. Dalam unjuk rasa menolak Wagub Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dilantik menjadi Gubernur DKI itu, 16 polisi terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana. Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara (Laila Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan