JAKARTA. Anggota tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, menyayangkan pemanggilan salah seorang anggota DPP Partai Gerindra bernama Danang oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (25/8). Danang dipanggil sebagai saksi dalam perkara sangkaan penghinaan terhadap lambang negara dan penggunaan secara tidak sah. “Kasus lambang negara Garuda merah ini kan sudah dipakai jutaan orang, kalau ini dipersoalkan, tentu akan melibatkan banyak orang, seperti Pak Prabowo, Pak Hatta,” kata Habib. Menurut Habiburokhman, Koalisi Merah Putih saat itu telah melaporkan persoalan penggunaan lambang Garuda merah itu ke Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Namun, ketiga lembaga itu memutuskan tidak ada yang salah dengan penggunaan lambang tersebut.
Polisi garap lambang Garuda di dada Prabowo-Hatta
JAKARTA. Anggota tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, menyayangkan pemanggilan salah seorang anggota DPP Partai Gerindra bernama Danang oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (25/8). Danang dipanggil sebagai saksi dalam perkara sangkaan penghinaan terhadap lambang negara dan penggunaan secara tidak sah. “Kasus lambang negara Garuda merah ini kan sudah dipakai jutaan orang, kalau ini dipersoalkan, tentu akan melibatkan banyak orang, seperti Pak Prabowo, Pak Hatta,” kata Habib. Menurut Habiburokhman, Koalisi Merah Putih saat itu telah melaporkan persoalan penggunaan lambang Garuda merah itu ke Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Namun, ketiga lembaga itu memutuskan tidak ada yang salah dengan penggunaan lambang tersebut.