KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya membantu melakukan sosialisasi terkait aturan larangan merokok bagi pengendara motor. Aturan tersebut dituangkan dalam Permenhub RI Nomor 12 tahun 2019. Aturan itu resmi digulirkan sejak 11 Maret 2019 lalu. "Kita ada keputusan keputusan yang kita patuhi dari Kemhub. Seperti apa aturan harus kita sosialisasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4).
Polisi gelar sosialisasi larangan merokok bagi pengendara motor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya membantu melakukan sosialisasi terkait aturan larangan merokok bagi pengendara motor. Aturan tersebut dituangkan dalam Permenhub RI Nomor 12 tahun 2019. Aturan itu resmi digulirkan sejak 11 Maret 2019 lalu. "Kita ada keputusan keputusan yang kita patuhi dari Kemhub. Seperti apa aturan harus kita sosialisasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4).