Polisi gerebek pabrik sabu di Vila Melati Serpong



JAKARTA. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi sabu di Vila Melati Mas Blok G 1 Nomor 16, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (2/5). Seorang tersangka ditangkap atas nama D (30-an tahun).

"Betul, kami menggerebek pabrik sabu. Barang buktinya sangat banyak. Selain bahan baku bubuk dan cair, ada juga sabu siap jual sekitar satu kilogram," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto.

Selain bahan-bahan sabu, ditemukan juga dua air soft gun. Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara. (Kompas.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: