KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Polisi Hong Kong menangkap seorang pria berusia 24 tahun di bandara kota pada dini hari Kamis waktu setempat karena dicurigai menyerang dan melukai seorang perwira saat protes terhadap undang-undang keamanan nasional baru yang diterapkan. Polisi Hong Kong menembakkan meriam air dan gas air mata dan menangkap lebih dari 300 orang pada hari Rabu ketika pengunjuk rasa turun ke jalan karena menentang undang-undang keamanan menyeluruh yang diperkenalkan oleh China untuk menghapus perbedaan pendapat. Baca Juga: UU keamanan berlaku, Inggris tawarkan kewarganegaraan pada jutaan warga Hong Kong
Polisi Hong Kong tangkap perusuh yang melukai aparat saat protes UU Keamanan Nasional
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Polisi Hong Kong menangkap seorang pria berusia 24 tahun di bandara kota pada dini hari Kamis waktu setempat karena dicurigai menyerang dan melukai seorang perwira saat protes terhadap undang-undang keamanan nasional baru yang diterapkan. Polisi Hong Kong menembakkan meriam air dan gas air mata dan menangkap lebih dari 300 orang pada hari Rabu ketika pengunjuk rasa turun ke jalan karena menentang undang-undang keamanan menyeluruh yang diperkenalkan oleh China untuk menghapus perbedaan pendapat. Baca Juga: UU keamanan berlaku, Inggris tawarkan kewarganegaraan pada jutaan warga Hong Kong