KONTAN.CO.ID - LONDON. Polisi Inggris menangkap Andrew Mountbatten-Windsor, adik kandung Raja Charles, atas dugaan pelanggaran berupa penyalahgunaan jabatan publik. Penangkapan ini dilaporkan oleh BBC pada Kamis (19/2/2026). Menurut laporan tersebut, Andrew ditangkap terkait dugaan bahwa ia pernah mengirimkan dokumen pemerintah yang bersifat rahasia kepada mendiang Jeffrey Epstein, terpidana kasus kejahatan seksual di Amerika Serikat. Kepolisian Inggris menyatakan sebelumnya bahwa mereka tengah menelaah tuduhan tersebut, yang muncul berdasarkan dokumen-dokumen yang dirilis oleh pemerintah Amerika Serikat.
Polisi Inggris Tangkap Adik Raja Charles Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
KONTAN.CO.ID - LONDON. Polisi Inggris menangkap Andrew Mountbatten-Windsor, adik kandung Raja Charles, atas dugaan pelanggaran berupa penyalahgunaan jabatan publik. Penangkapan ini dilaporkan oleh BBC pada Kamis (19/2/2026). Menurut laporan tersebut, Andrew ditangkap terkait dugaan bahwa ia pernah mengirimkan dokumen pemerintah yang bersifat rahasia kepada mendiang Jeffrey Epstein, terpidana kasus kejahatan seksual di Amerika Serikat. Kepolisian Inggris menyatakan sebelumnya bahwa mereka tengah menelaah tuduhan tersebut, yang muncul berdasarkan dokumen-dokumen yang dirilis oleh pemerintah Amerika Serikat.
TAG:
- Buckingham Palace
- Pangeran Andrew
- Ratu Elizabeth Ii
- Raja Charles
- dokumen rahasia
- Monarki Inggris
- Jeffrey Epstein
- Polisi Inggris
- Prince Andrew
- Andrew Mountbatten-Windsor
- Penangkapan Pangeran Andrew
- Skandal Kerajaan Inggris
- Pelanggaran Jabatan Publik
- Wood Farm Sandringham
- Republic (kelompok anti-monarki)
- Common Law