KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan guna menindaklanjuti barang bukti makser yang disita polisi. Polisi ingin menjual masker tersebut ke pasaran dengan harga normal. Pasalnya, saat ini, terjadi lonjakan harga masker di pasaran akibat mewabahnya virus Corona atau COVID-19 di Indonesia. Penjualan masker hasil sitaan itu nantinya akan diawasi oleh aparat kepolisian. "Kita sedang koordinasi dengan CJS, Crime Justice System, dalam hal ini apakah memungkinkan kita gunakan diskresi kepolisian yang ada (untuk menjual masker hasil sitaan) karena salah satu apa yang kita lakukan adalah azas kemanfaatan bagi masyarakat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Polisi ingin gunakan sistem diskresi, jual masker sitaan dengan harga normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan guna menindaklanjuti barang bukti makser yang disita polisi. Polisi ingin menjual masker tersebut ke pasaran dengan harga normal. Pasalnya, saat ini, terjadi lonjakan harga masker di pasaran akibat mewabahnya virus Corona atau COVID-19 di Indonesia. Penjualan masker hasil sitaan itu nantinya akan diawasi oleh aparat kepolisian. "Kita sedang koordinasi dengan CJS, Crime Justice System, dalam hal ini apakah memungkinkan kita gunakan diskresi kepolisian yang ada (untuk menjual masker hasil sitaan) karena salah satu apa yang kita lakukan adalah azas kemanfaatan bagi masyarakat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).