Polisi jadwalkan pemeriksaan Ketua PB HMI



JAKARTA. Tim Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir, Rabu (9/11).

Mulyadi akan menjalani pemeriksaan di Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11) lalu.

"Sesuai konfirmasi mau datang hari ini jam 10.00 WIB, tetapi sampai saat ini belum datang," ujar Kanit IV Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Armayni saat dihubungi Kompas.com, Rabu.


Armayni menyampaikan, sedianya Mulyadi menjalani pemeriksaan pada Senin (7/11). Namun, Mulyadi berhalangan hadir ketika itu sehingga dijadwalkan akan diperiksa hari ini.

Selain Mulyadi, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan, Dicky.

Namun, Dicky belum mengonfirmasi apakah ia akan datang atau tidak.

"Kalau yang Dicky seharusnya kemarin (Selasa 8 November 2016), tetapi yang bersangkutan tidak hadir," ucap Armayni.

Terkait kericuhan dalam demo 4 November, polisi menetapkan lima anggota HMI sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Sekjen HMI Amijaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

Kelimanya disangka melanggar Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP.

Pasal tersebut mengatur soal kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Ancamannya, pidana penjara paling lama tujuh tahun. Dalam kericuhan yang waktu itu terjadi, seorang warga meninggal dunia karena asma.

Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie