KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Polisi bakal menyekat di perbatasan Provinsi Jawa Tengah saat memasuki libur Idul Fitri 2021. Kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah tidak diizinkan masuk saat mudik lebaran nanti. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Rudy Syafirudin mengatakan rencananya penyekatan akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol mulai 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur. Nanti akan kami sounding ke Gubernur," ujar Rudy dalam siaran pers, Senin (5/4). Rudy menjelaskan penyekatan hanya berlaku antar provinsi sehingga masyarakat masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar kota dan kabupaten. "Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," ucapnya.
Polisi jaga perbatasan Jateng jelang Lebaran, kendaraan luar daerah diminta putar bal
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Polisi bakal menyekat di perbatasan Provinsi Jawa Tengah saat memasuki libur Idul Fitri 2021. Kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah tidak diizinkan masuk saat mudik lebaran nanti. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Rudy Syafirudin mengatakan rencananya penyekatan akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol mulai 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur. Nanti akan kami sounding ke Gubernur," ujar Rudy dalam siaran pers, Senin (5/4). Rudy menjelaskan penyekatan hanya berlaku antar provinsi sehingga masyarakat masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar kota dan kabupaten. "Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," ucapnya.