KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, penataan PKL sebaiknya tidak dilakukan dengan mempersilakan PKL berjualan di badan Jalan Jatibaru. Jalan raya fungsinya untuk arus lalu lintas kendaraan. "Kebijakan untuk PKL kami dukung, tetapi jangan melabrak aturan hukum," kata Halim saat menghadiri focus group discussion penataan lalu lintas dan kawasan Stasiun Tanah Abang di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (4/1). Menurut Halim, jika fungsi jalan mengalami gangguan akibat adanya alih fungsi, hal tersebut melanggar ketentuan undang-undang dan penataan tersebut termasuk menyalahi aturan.
Polisi: Jangan ubah jalanan jadi lapak PKL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, penataan PKL sebaiknya tidak dilakukan dengan mempersilakan PKL berjualan di badan Jalan Jatibaru. Jalan raya fungsinya untuk arus lalu lintas kendaraan. "Kebijakan untuk PKL kami dukung, tetapi jangan melabrak aturan hukum," kata Halim saat menghadiri focus group discussion penataan lalu lintas dan kawasan Stasiun Tanah Abang di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (4/1). Menurut Halim, jika fungsi jalan mengalami gangguan akibat adanya alih fungsi, hal tersebut melanggar ketentuan undang-undang dan penataan tersebut termasuk menyalahi aturan.