Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, memastikan truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah dapat melakukan aktivitas bongkar-muat di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Ratusan warga sebelumnya menghadang truk sampah milik DKI Jakarta seiring dengan penerbitan surat peringatan ketiga (SP3) dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia. SP3 itu dilayangkan pada 21 Juni 2016. Selain itu, truk sampah tersebut dihadang karena sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang sudah melebihi 2.000 ton, atau dianggap tidak sesuai perjanjian.
Polisi janji truk sampah DKI aman di Bantargebang
Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, memastikan truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah dapat melakukan aktivitas bongkar-muat di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Ratusan warga sebelumnya menghadang truk sampah milik DKI Jakarta seiring dengan penerbitan surat peringatan ketiga (SP3) dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia. SP3 itu dilayangkan pada 21 Juni 2016. Selain itu, truk sampah tersebut dihadang karena sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang sudah melebihi 2.000 ton, atau dianggap tidak sesuai perjanjian.