Jakarta. Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laporan dengan nomor surat TBL/705/X/2016 diajukan oleh Habib Novel Chaidir Hasan pada Kamis (6/10/2016) sore. Ahok dianggap melakukan penghinaan agama. "Sudah (diterima). Jadi 16.30 WIB (Kamis 6/10/2016) memang ada terima laporan, tetapi lagi ada diskusi anggota jadi 16.30 WIB itu sempat enggak diterima. Kemudian jam maghrib setelah rapat diterima laporannya," ujar Ari saat dihubungi, Jumat (7/10/2016).
Polisi janji usut dugaan penistaan agama oleh Ahok
Jakarta. Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laporan dengan nomor surat TBL/705/X/2016 diajukan oleh Habib Novel Chaidir Hasan pada Kamis (6/10/2016) sore. Ahok dianggap melakukan penghinaan agama. "Sudah (diterima). Jadi 16.30 WIB (Kamis 6/10/2016) memang ada terima laporan, tetapi lagi ada diskusi anggota jadi 16.30 WIB itu sempat enggak diterima. Kemudian jam maghrib setelah rapat diterima laporannya," ujar Ari saat dihubungi, Jumat (7/10/2016).