KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi juga akan menilang pengendara mobil yang masuk ke jalur khusus sepeda motor. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kalau masuk (jalur khusus sepeda motor), mobil bisa ditilang karena ada marka khusus sepeda motor," kata Budiyanto, Kamis (25/1). Budiyanto mengatakan, mobil tak bisa seenaknya melintas di jalur tersebut. Marka jalan telah dibuat untuk membedakan jalur khusus sepeda motor dan mobil. Pembuatan marka itu untuk menata kawasan tersebut agar tidak semrawut.
Polisi juga akan tilang mobil yang masuk jalur khusus sepeda motor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi juga akan menilang pengendara mobil yang masuk ke jalur khusus sepeda motor. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kalau masuk (jalur khusus sepeda motor), mobil bisa ditilang karena ada marka khusus sepeda motor," kata Budiyanto, Kamis (25/1). Budiyanto mengatakan, mobil tak bisa seenaknya melintas di jalur tersebut. Marka jalan telah dibuat untuk membedakan jalur khusus sepeda motor dan mobil. Pembuatan marka itu untuk menata kawasan tersebut agar tidak semrawut.