KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki beberapa pertimbangan mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan kooperatif. Jadi, setelah kami ajukan pertanyaan (selama pemeriksaan), semua kooperatif," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6). Selain itu, menurut Argo, Eggi dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti hingga tidak akan melarikan diri. "Pak Eggi tidak akan menghilangkan baramg bukti, tidak akan melarikan diri. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan," ujarnya.
Polisi kabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana, apa alasannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki beberapa pertimbangan mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan kooperatif. Jadi, setelah kami ajukan pertanyaan (selama pemeriksaan), semua kooperatif," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6). Selain itu, menurut Argo, Eggi dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti hingga tidak akan melarikan diri. "Pak Eggi tidak akan menghilangkan baramg bukti, tidak akan melarikan diri. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan," ujarnya.