KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Kami telah meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini menjadi tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/2). Argo mengatakan, peningkatan status juga dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut. Polisi telah memeriksa lima saksi yakni tiga petugas keamanan hotel, satu orang operator CDR (call data record), dan satu orang resepsionis hotel pada Rabu (6/2).
Polisi: Kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK naik ke tahap penyidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Kami telah meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini menjadi tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/2). Argo mengatakan, peningkatan status juga dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut. Polisi telah memeriksa lima saksi yakni tiga petugas keamanan hotel, satu orang operator CDR (call data record), dan satu orang resepsionis hotel pada Rabu (6/2).