KONTAN.CO.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menepis bahwa kepolisian tidak serius menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hingga saat ini, proses penyidikan terus dilakukan. Hanya saja, penyidik menemui hambatan dari Novel sendiri. Menurut Rikwanto, Novel enggan terbuka ke penyidik saat dimintai keterangan. Novel hanya bersedia jika keterangan itu disampaikan ke tum gabungan pencari fakta yang ia idamkan dibentuk presiden Joko Widodo.
"Berarti kan dia sendiri yang menyulitkan. Kalau memang dia punya fakta soal itu, kalau ada keyakinan pelakunya siapa dan dia tahu, ya lebih cepat lebih baik kan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9). Rikwanto mengatakan, polisi sulit membantu jika Novel tidak memberikan petunjuk-petunjuk yang bisa menjadi titik terang, Termasuk soal dugaan lebih dari satu jenderal polisi yang terlibat di balik penyiraman air keras itu. "Tim kemarin datang dengan pihak KPK juga, ditanya masalah itu, dia juga nggak mau menyampaikan," kata Rikwanto. Rikwanto meminta agar Novel terbuka ke polisi yang tengah mengusut kasusnya tersebut. Jika terus mengungkap dugaan-dugaan melalui media, maka khawatir akan berujung tudingan dan menggores citra institusi Polri. Apalagi, Novel tidak menunjukkan bukti dari dugaannya tersebut. "Kalau ada informasi bagus apalagi itu faktual, disampaikan. Segera kita tangkap ya, kita nggak main-main. Kita mau bersih, kita mau bagus, kita profesional," kata Rikwanto. "Jadi jangan menganggap kita yang lambat atau menghambat. Justru berita-berita simpang siur ini yang membuat suasana menjadi masyarakat galau, ada apa ini?" lanjut dia. Sebelumnya, Novel meyakini kasusnya tidak akan selesai di tangan Polri. Penyidik dianggap tidak mampu mengungkap pelaku di lapangan maupun aktor utama di balik serangan terhadap dirinya. Oleh karena itu, ia mengharap Presiden Joko Widodo segera membentuk tum gabungan pencari fakta untuk mengungkap tuntas kasusnya secara independen.
Ia memastikan akan terbuka dan membeberkan secara gamblang informasi yang ia ketahui kepada tim tersebut. "Bisa kita nilai ketika ada penyidikan berlangsung. Setelah sekian lama, apakah ada proses yang profesional, yang baik? Saya tidak lihat itu," kata Novel. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita) Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul:
Polisi Masih Kesulitan Usut Kasus Novel karena Tidak Mau Terbuka Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie