KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes Polri menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan proses pencetakan surat suara yang bakal digunakan untuk Pemilu 2019. Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pengamanan bakal dilakukan selama 24 jam. 35 lokasi akan menjadi pencetakan tersebut. "Dilakukan pengamanan anggota Polri 24 jam, dibagi 3 shift, dilakukan secara berlapis, di dalam, di luar kemudian di area jalan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/1). Polisi bakal mengawasi secara ketat proses pembuatan surat suara. Pengawasan tersebut juga dilakukan terhadap para pegawai yang bekerja di percetakan tersebut. "Setiap petugas atau pegawai keluar masuk dilakukan pengawasan dan dikontrol secara ketat. Kita melibatkan security internal. Seluruh surat suara dicetak dikontrol baik manual maupun teknologi," jelas Dedi.
Polisi kawal proses pencetakan hingga distribusi surat suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes Polri menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan proses pencetakan surat suara yang bakal digunakan untuk Pemilu 2019. Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pengamanan bakal dilakukan selama 24 jam. 35 lokasi akan menjadi pencetakan tersebut. "Dilakukan pengamanan anggota Polri 24 jam, dibagi 3 shift, dilakukan secara berlapis, di dalam, di luar kemudian di area jalan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/1). Polisi bakal mengawasi secara ketat proses pembuatan surat suara. Pengawasan tersebut juga dilakukan terhadap para pegawai yang bekerja di percetakan tersebut. "Setiap petugas atau pegawai keluar masuk dilakukan pengawasan dan dikontrol secara ketat. Kita melibatkan security internal. Seluruh surat suara dicetak dikontrol baik manual maupun teknologi," jelas Dedi.