KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 17 ruas jalan untuk pengguna sepeda. Uji coba jalur ini bakal dibagi dalam tiga fase dengan waktu pelaksanaan berbeda-beda selama dua bulan. Total ada tujuh jalur yang akan diujicobakan pada 20 September hingga 19 November 2019. Apabila sudah terpasang rambu lalu di sepanjang jalur itu, maka kendaraan lain seperti mobil atau sepeda motor akan dikenakan tilang sesuai dengan aturan. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir. Baca Juga: Cegah jalur sepeda diserobot kendaraan, DKI akan pasang pembatas beton
Polisi: Kendaraan yang masuk jalur sepeda bakal kena tilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 17 ruas jalan untuk pengguna sepeda. Uji coba jalur ini bakal dibagi dalam tiga fase dengan waktu pelaksanaan berbeda-beda selama dua bulan. Total ada tujuh jalur yang akan diujicobakan pada 20 September hingga 19 November 2019. Apabila sudah terpasang rambu lalu di sepanjang jalur itu, maka kendaraan lain seperti mobil atau sepeda motor akan dikenakan tilang sesuai dengan aturan. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir. Baca Juga: Cegah jalur sepeda diserobot kendaraan, DKI akan pasang pembatas beton