Jakarta. Berkas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) telah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, barang bukti dan dua tersangka dalam kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Dua berkas sudah selesai dengan tersangka FH dan FI," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Keduanya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Sementara, satu tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo, masih dalam tahap penyidikan. "Mudah-mudahan secepatnya akan dilimpahkan ke tahap satu. Kalau yang lain sudah tahap dua," kata Agus.
Polisi kirim kasus UPS DKI lagi ke kejaksaan
Jakarta. Berkas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) telah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, barang bukti dan dua tersangka dalam kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Dua berkas sudah selesai dengan tersangka FH dan FI," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Keduanya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Sementara, satu tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo, masih dalam tahap penyidikan. "Mudah-mudahan secepatnya akan dilimpahkan ke tahap satu. Kalau yang lain sudah tahap dua," kata Agus.