Polisi klaim menangkap 19 pelaku pembakaran hutan



JAKARTA.  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihak kepolisian telah menangkap 19 terduga pelaku pembakaran liar dan lahan perkebunan di Provinsi Riau.

Menurut Sutarman, penangkapan 19 orang terduga pembakaran hutan itu dipimpin langsung oleh dirinya. Saat ini pihak Bareskrim tengah melakukan penyelidikan secara intensif.

"Saya sudah menangkap 19 orang. Di sana, saya tiga hari untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakar liar. Setelah saya cek sendiri, pembakaran ini telah menjadi budaya di sana," papar Sutarman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (1/7).


Dari hasil penyelidikan sementara, Sutarman bilang, pihak kepolisian menemukan ada indikasi keterlibatan satu perusahaan yang menyuruh pembakaran liar tersebut.

"Modusnya, dia kan sudah punya perusahaan. Sebagian lahan untuk masyarakat. Tapi masyarakat disuruh membakar sekelilingnya dengan biaya dia (perusahaan). Inisialnya, AP sedang dilakukan penyelidikan," beber mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya ini.

Sayang, Sutarman enggan menjelaskan lebih lanjut apakah perusahaan tersebut milik pengusaha nasional atau dari asing. "Kantor pusatnya ada di Pekan Baru. Ini masih dalam penyelidikan," kilah Sutarman.

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah 55 tahun lalu itu, menambahkan, perusahaan yang tengah diperiksa ini diduga membiayai suatu koperasi berinisial TS untuk membakar sekeliling lahan, lalu apinya masuk ke lahan perusahaan miliknya.

Namun terlepas dari itu, lanjut Sutarman, banyak juga masyarakat yang melakukan pembakaran kebun sendiri. Jumlah masyarkat yang melakukan hal tersebut cukup banyak sehingga menimbulkan banyaknya titik api.

Berdasarkan pengakuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat ditemukan 265 titik api sebelum perhalan-lahan mulai berkurang setelah dilakukan pemadaman. 

"Jadi masyarakat membakar kebun sendiri. Karena itu banyak titik asap dan akibatnya asapnya menjadi sangat tebal dan menganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat," ujar Sutarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan