KONTAN.CO.ID - SEOUL. Polisi Korea Selatan secara resmi menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol yang sedang dimakzulkan atas dugaan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan. Seorang juru bicara kepolisian menyampaikan hal ini pada Jumat (21/2). Pengadilan Korea Selatan sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada 31 Desember terkait penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan yang dilakukan dalam deklarasi darurat militernya tahun lalu. Namun, surat perintah tersebut baru dilaksanakan pada 15 Januari setelah Yoon tidak mematuhinya dan Dinas Keamanan Presiden menghalangi penyidik selama beberapa hari.
Polisi Korea Selatan Selidiki Presiden Yoon atas Dugaan Penghalangan Penangkapan
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Polisi Korea Selatan secara resmi menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol yang sedang dimakzulkan atas dugaan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan. Seorang juru bicara kepolisian menyampaikan hal ini pada Jumat (21/2). Pengadilan Korea Selatan sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada 31 Desember terkait penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan yang dilakukan dalam deklarasi darurat militernya tahun lalu. Namun, surat perintah tersebut baru dilaksanakan pada 15 Januari setelah Yoon tidak mematuhinya dan Dinas Keamanan Presiden menghalangi penyidik selama beberapa hari.