JAKARTA. Setelah Bos Pandawa Group ditangkap, Salman Nuryanto dan kroni-kroninya, kepolisian terus menelusuri aset-aset dan aliran dana dari anggota Koperasi Pandawa.Berdasarkan data awal, setidaknya ada 40 sertifikat tanah yang tersebar di beberapa daerah di Jawa, Sumatra, dan Batam. Ada pula 12 rekening tabungan yang telah dibekukan serta belasan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menyatakan, kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri aset milik Pandawa Grup. Untuk itu polisi juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Aset tersebut ada yang atas nama tersangka, istri pertama, istri kedua, adiknya dan sebagainya. Kami masih telusuri terus," tutur Argo, Jumat (24/2)
Sebelumnya, Senin (20/2) dini hari lalu, kepolisian telah meringkus Nuryanto bersama tiga tersangka lain, yaitu Madamin yang aktif merekrut anggota, Subardi, dan Taryo, adik Nuryanto yang sebelumnya menjadi staf administrasi di Koperasi Pandawa. Tak lama, dua istri dan mertua Nuryanto diamankan polisi dengan status sebagai tersangka. "Telah diamankan juga tiga orang, yaitu N istri pertama, C istri kedua, dan D orang tua istri kedua," imbuh Argo. Dalam menghimpun dana, calon anggota diiming-imingi bagi hasil sekitar 10% per bulan tergantung tingkatan, mulai dari bintang 1 hingga 7 dan di tingkat tertinggi diberi istilah diamond. Tingkatan diatur berdasarkan dana yang bisa dititipkan.