KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk tawuran, sahur on the road, dan balap liar selama bulan Ramadan. Hal itu guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan. "Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024). Selain itu, polisi juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. "Dan juga kami melarang masyarakat yang menyalakan petasan," ucap Ade.
Polisi Larang Tawuran dan Sahur On The Road Selama Ramadan 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk tawuran, sahur on the road, dan balap liar selama bulan Ramadan. Hal itu guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan. "Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024). Selain itu, polisi juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. "Dan juga kami melarang masyarakat yang menyalakan petasan," ucap Ade.