JAKARTA. Kepolisian akan melengkapi berkas perkara Siti Fadillah Supari, tersangka korupsi proyek pengadaan di Kementerian Kesehatan (Kemkes). Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Suad Usman Nasution, mengakui bahwa hingga kini polisi belum bisa melengkapi berkas perkara mantan Menteri Kesehatan tersebut. Alhasil, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersebut lantaran belum lengkap. Suad menyatakan, Polri berupaya melengkapi berkas perkara tersebut dan segera melimpahkan lagi ke Kejaksaan Agung. "Saat ini kami masih berupaya melengkapinya," ujar Saud, Selasa (29/5). Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 ini dituding terlibat korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan pada tahun 2006. Proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,5 miliar merupakan proyek Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK). Menurut polisi, Siti Fadillah tidak menggelar tender proyek ini dan menunjuk langsung pelaksananya sehingga merugikan negara Rp 6,15 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Polisi lengkapi berkas Siti Fadillah
JAKARTA. Kepolisian akan melengkapi berkas perkara Siti Fadillah Supari, tersangka korupsi proyek pengadaan di Kementerian Kesehatan (Kemkes). Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Suad Usman Nasution, mengakui bahwa hingga kini polisi belum bisa melengkapi berkas perkara mantan Menteri Kesehatan tersebut. Alhasil, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersebut lantaran belum lengkap. Suad menyatakan, Polri berupaya melengkapi berkas perkara tersebut dan segera melimpahkan lagi ke Kejaksaan Agung. "Saat ini kami masih berupaya melengkapinya," ujar Saud, Selasa (29/5). Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 ini dituding terlibat korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan pada tahun 2006. Proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,5 miliar merupakan proyek Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK). Menurut polisi, Siti Fadillah tidak menggelar tender proyek ini dan menunjuk langsung pelaksananya sehingga merugikan negara Rp 6,15 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News