KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pejabat kepolisian tertinggi Malaysia menyatakan pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan konspirasi untuk "menggulingkan pemerintah dan menyabotase stabilitas nasional". "Dugaan konspirasi tersebut melibatkan tokoh berpengaruh lokal serta sebuah lembaga media internasional," kata Inspektur Jenderal Polisi Mohd Khalid Ismail dalam sebuah pernyataan, Jumat (27/2/2026), seperti dikutip Reuters. Ia tidak menyebutkan nama orang atau lembaga media tersebut. "Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang yang melarang upaya melemahkan demokrasi parlementer, sebuah pelanggaran yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah," katanya.
Polisi Malaysia Selidiki Kasus Dugaan Konspirasi Gulingkan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pejabat kepolisian tertinggi Malaysia menyatakan pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan konspirasi untuk "menggulingkan pemerintah dan menyabotase stabilitas nasional". "Dugaan konspirasi tersebut melibatkan tokoh berpengaruh lokal serta sebuah lembaga media internasional," kata Inspektur Jenderal Polisi Mohd Khalid Ismail dalam sebuah pernyataan, Jumat (27/2/2026), seperti dikutip Reuters. Ia tidak menyebutkan nama orang atau lembaga media tersebut. "Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang yang melarang upaya melemahkan demokrasi parlementer, sebuah pelanggaran yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah," katanya.