Polisi Malaysia Selidiki Kasus Dugaan Konspirasi Gulingkan Pemerintah



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pejabat kepolisian tertinggi Malaysia menyatakan pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan konspirasi untuk "menggulingkan pemerintah dan menyabotase stabilitas nasional".

"Dugaan konspirasi tersebut melibatkan tokoh berpengaruh lokal serta sebuah lembaga media internasional," kata Inspektur Jenderal Polisi Mohd Khalid Ismail dalam sebuah pernyataan, Jumat (27/2/2026), seperti dikutip Reuters.

Ia tidak menyebutkan nama orang atau lembaga media tersebut. "Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang yang melarang upaya melemahkan demokrasi parlementer, sebuah pelanggaran yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah," katanya.


Baca Juga: Pakistan vs Taliban: Siapa Lebih Kuat Secara Militer?

Polisi belum merilis detail tentang dugaan rencana menggulingkan pemerintah tersebut.

Juru bicara pemerintah dan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan dalam konferensi pers rutin bahwa masalah ini adalah "masalah yang sangat serius" tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. "Kami akan menyerahkan kepada polisi untuk melakukan investigasi penuh," ujarnya.

Kantor Kejaksaan Agung dalam sebuah pernyataan menyerukan agar penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan profesional tanpa campur tangan.

Baca Juga: China Tangguhkan Tarif Produk Pertanian Kanada hingga Akhir 2026