MAGETAN. Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI), dikabarkan ditangkap Polisi Detasemen Khusus Malaysia. Dua belas WNI tersebut, ditangkap karena diduga masuk menjadi anggota teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) cabang Malaysia dan akan berangkat ke Suriah. Menurut informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), 12 WNI itu adalah MSS asal Kabupaten Magetan; MZA asal Kabupaten Magetan; HA asal Surabaya; dan, NAR asal Sampang (suami sudah ada di Turki).
Polisi Malaysia tangkap 12 WNI terduga kasus ISIS
MAGETAN. Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI), dikabarkan ditangkap Polisi Detasemen Khusus Malaysia. Dua belas WNI tersebut, ditangkap karena diduga masuk menjadi anggota teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) cabang Malaysia dan akan berangkat ke Suriah. Menurut informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), 12 WNI itu adalah MSS asal Kabupaten Magetan; MZA asal Kabupaten Magetan; HA asal Surabaya; dan, NAR asal Sampang (suami sudah ada di Turki).