JAKARTA. Penyidik Markas Besar Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam pengembangan penyidikannya memperkirakan terjadi kerugian Rp 20 miliar akibat pembobolan Citibank, Melinda Dee (47) alias Inong Melinda. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri pada Jumat (1/4). Ito dalam kesempatan ini juga membantah bahwa adanya korban dari yang merupakan salah satu petinggi Kepolisian. Ito menyebutkan bahwa untuk sementara ini, pihaknya baru menetapkan tersangka kasus pembobolan Citibank sebanyak dua orang, yaitu MD dan D. "Tersangka sementara masih dua orang, tapi kita masih menyelidiki," ujar Ito. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap suami MD alias IM. Pihak Kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap suami IM dengan status sebagai saksi. "Belum, tapi nanti diperiksa sebagai saksi," imbuhnya. Selain itu, pihak penyidik Kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa rekaman-rekaman kejahatan, sejumlah kendaraan mewah roda empat. Ito menyatakan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka bermacam-macam. "Tentunya nanti bisa kena penipuan, penggelapan dan pencucian uang," papar Ito. Ito menuturkan bahwa pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap jajaran hierarki tingkat atas MD alias IM di tempatnya bekerja. Karena saat ini pihak penyidik sedang memfokuskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait terlebih dahulu. Saat ini, lanjut Ito, upaya Polri adalah mengamankan semaksimal mungkin aset-aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Meski telah menyita sejumlah barang bukti sejumlah 5 buah kendaraan mewah roda empat, namun pihaknya belum dapat menyatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan. "Masih terlalu dini untuk menyatakan itu hasil dari kejahatan yang dilakukan saat ini. Jadi kita masih memilah kemudian mencari asal-usul kepemilikan barang-barang yang sudah kita amankan," pungkas Ito.
Polisi masih selidiki aset pembobol Citibank
JAKARTA. Penyidik Markas Besar Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam pengembangan penyidikannya memperkirakan terjadi kerugian Rp 20 miliar akibat pembobolan Citibank, Melinda Dee (47) alias Inong Melinda. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri pada Jumat (1/4). Ito dalam kesempatan ini juga membantah bahwa adanya korban dari yang merupakan salah satu petinggi Kepolisian. Ito menyebutkan bahwa untuk sementara ini, pihaknya baru menetapkan tersangka kasus pembobolan Citibank sebanyak dua orang, yaitu MD dan D. "Tersangka sementara masih dua orang, tapi kita masih menyelidiki," ujar Ito. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap suami MD alias IM. Pihak Kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap suami IM dengan status sebagai saksi. "Belum, tapi nanti diperiksa sebagai saksi," imbuhnya. Selain itu, pihak penyidik Kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa rekaman-rekaman kejahatan, sejumlah kendaraan mewah roda empat. Ito menyatakan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka bermacam-macam. "Tentunya nanti bisa kena penipuan, penggelapan dan pencucian uang," papar Ito. Ito menuturkan bahwa pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap jajaran hierarki tingkat atas MD alias IM di tempatnya bekerja. Karena saat ini pihak penyidik sedang memfokuskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait terlebih dahulu. Saat ini, lanjut Ito, upaya Polri adalah mengamankan semaksimal mungkin aset-aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Meski telah menyita sejumlah barang bukti sejumlah 5 buah kendaraan mewah roda empat, namun pihaknya belum dapat menyatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan. "Masih terlalu dini untuk menyatakan itu hasil dari kejahatan yang dilakukan saat ini. Jadi kita masih memilah kemudian mencari asal-usul kepemilikan barang-barang yang sudah kita amankan," pungkas Ito.