KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya telah mengantongi dua nama lain terkait kasus penipuan dengan aplikasi Binomo selain Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dua nama itu diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. “Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ujar Whisnu, Selasa (1/3). Indra Kenz telah lebih dulu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan aplikasi Binomo. Menurut Whisnu, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan dua alat bukti yang sah terhadap para pihak lainnya, tim penyidik pun akan bergerak untuk melakukan penangkapan dan penahanan.
Polisi Mengantongi Dua Nama Lain Kasus Binomo Selain Indra Kenz
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya telah mengantongi dua nama lain terkait kasus penipuan dengan aplikasi Binomo selain Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dua nama itu diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. “Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ujar Whisnu, Selasa (1/3). Indra Kenz telah lebih dulu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan aplikasi Binomo. Menurut Whisnu, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan dua alat bukti yang sah terhadap para pihak lainnya, tim penyidik pun akan bergerak untuk melakukan penangkapan dan penahanan.