KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kepolisian Seongdong, Seoul, mengumumkan mereka siap mengajukan kasus Park Kyung, anggota boyband Block B, ke tingkat penuntutan hari ini. Park Kyung dituding menyebarkan informasi palsu, berdasarkan undang-undang tentang komunikasi dan informasi di Korea. Sebagaimana dikutip dari Herald Gyeongje, meski meningkatkan penyelidikan ke tingkat penuntutan, Kepolisian juga membuat rekomendasi agar dakwaan dibuat tanpa penahanan. Park Kyung dianggap koperatif dalam penyelidikan. Salah satu pengisi acara Problematic Men ini menghadiri panggilan secara sukarela pada Maret lalu. Sumber di Kepolisian Seongdong menuturkan, pihak penegak hukum telah menyimpulkan Park Kyung menyebarkan informasi palsu. “Kami akan mengajukan kasus ini ke tingkat penuntutan pekan ini, atau paling tidak pekan depan,” tutur sumber tersebut.
Polisi menuntut Park Kyung atas kasus tuduhan manipulasi chart
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kepolisian Seongdong, Seoul, mengumumkan mereka siap mengajukan kasus Park Kyung, anggota boyband Block B, ke tingkat penuntutan hari ini. Park Kyung dituding menyebarkan informasi palsu, berdasarkan undang-undang tentang komunikasi dan informasi di Korea. Sebagaimana dikutip dari Herald Gyeongje, meski meningkatkan penyelidikan ke tingkat penuntutan, Kepolisian juga membuat rekomendasi agar dakwaan dibuat tanpa penahanan. Park Kyung dianggap koperatif dalam penyelidikan. Salah satu pengisi acara Problematic Men ini menghadiri panggilan secara sukarela pada Maret lalu. Sumber di Kepolisian Seongdong menuturkan, pihak penegak hukum telah menyimpulkan Park Kyung menyebarkan informasi palsu. “Kami akan mengajukan kasus ini ke tingkat penuntutan pekan ini, atau paling tidak pekan depan,” tutur sumber tersebut.